KEBUDAYAAN KALIMANTAN UTARA
KEBUDAYAAN KALIMANTAN UTARA
1. Rumah Adat Kalimantan Utara
Rumah Baloy merupakan rumah adat yang terkenal dari masyarakat
Kalimantan Utara. Bentuk bangunan rumah adat ini terlihat lebih modern
dan modis karena hasil pengembangan arsitektur Dayak dari Rumah Panjang
(Rumah Lamin) yang dihasilkan oleh Masyarakat suku Tidung yang tidak
lain merupakan suku di Kalimantan Utara. Seperti suku lainnya, suku
Tidung ini mempunyai kebudayaan dan model rumah adat sendiri.
Rumah Adat Baloy Tidung
Rumah Baloy dibangun menghadap ke utara, sedangkan pintu utamanya
menghadap ke selatan. Rumah adat baloy terbuat dari bahan dasar kayu
ulin. Ada terdapat empat ruang utama di dalam Rumah Baloy yang biasa
disebut Ambir, yaitu:
Alat Kait atau Ambir Kiri sebagai tempat menerima pengaduan masalah adat maupun perkara-perkara lainnya.
Lamin Bantong atau Ambir Tengah sebagai tempat pemutusan perkara adat hasil sidang pemuka adat.
Ulat kemagot atau Ambir Kanan sebagai tempat istirahat maupun berdamai setelah selesainya perkara adat.
Lamin Dalom sebagai tempat singgasana Kepala Adat Besar Dayak Tidung.
Sedangkan pada bagian belakang Rumah Baloy, dibuat bangunan di
tengah-tengah kolam yang disebut dengan Lubung Kilong. Bangunan ini
adalah sebuah tempat untuk menampilkan kesenian suku Tidung, seperti
Tarian Jepen.
Lubung Kilong
Ada lagi dibagian belakang rumah Lubung Kilong bangunan besar sebagai
tempat acara-acara pelantikan maupun musyawarah masyarakat. bangunan ini
disebut Lubung Intamu.
Lubung Intamu
2. Pakaian Adat Kalimantan Utara
Pakaian adat Kalimantan Utara hampir mirip dengan pakaian adat di
Kalimnatan Timur. Karena provinsi ini dulu termasuk kedalam provinsi
Kalimantan Timur sehingga untuk suku bangsa dan kebudayannya pun mirip
dengan Kalimantan timur.
Pakaian adat pada pria mengenakan rompi tanpa lengan serta dililitkan
kain hingga selutut. Dikepala dikenakan topi berhiaskan bulun burung.
Sedangkan pakaian adat pada wanita menegnakan rompi yang bercorak khas
Kalimantan tanpa lengan serta bagian bawahnya rok. Dikepalanya dihiasi
topi yang unik.
3. Tarian Tradisional: Kencet Ledo dan Jepen
- Tari Kancet Ledo merupakan tarian daerah yang berasal dari
Baram-Sarawak, Kalimantan Utara yaitu suku Dayak Kenyah. Gerakan tari
ini menggambarkan kelembutan seorang gadis, seperti ketika angin
berhembus yang mengayunkan padi. Pakaian yang dikenakan dalam tari ini
menggunakan pakaian adat suku Dayak Kenyah dengan rangkaian buket
sejumlah ekor burung enggang.
- Adapun Tari Jepen merupakan tari bernuansa islam diiringi musik
seperti musik rebana. Baju yang dikenakan berupa baju berwarna hijau dan
kuning. Jumlah penarinya dalamtari ini dua orang atau lebih pasangan
(perempuan dan laki-laki). Tarian ini didominasi dengan gerakan kaki.
Di negeri tetangga tari Jepen juga terkenal disana seperti Filipina,
Brunei Darussalam dan Malaysia. Tari Jepen hampir sama dengan tari-tari
yang ada diwilayah pesisir seperti Riau, dengan sebutan yang berbeda
yakni Tari Zapin atau Japin.
4. Senjata Tradisonal: Mandau
Senjata Mandau merupakan senjata pusaka tradisional suku Dayak, berupa pusaka turun temurun yang dianggap keramat.
5. Suku Bangsa:
Sepertiga penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa yang merupakan
kelompok terbesar, disusul penduduk asal Sulawesi Selatan. Selebihnya
merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Banjar, Suku Bulungan,
Suku Dayak, Suku Tidung dan Suku Kutai.
Pakaian suku Dayak
Kuping Panjang Suku Dayak
6. Alat Musik:
Babun, yaitu alat musik berbentuk bulat dan terbuat dari kayu, setiap
sisinya dilapisi dengan kulit kambing dan ada lubang ditengahnya.
Biasanya dimainkan dengan cara dipukul.
Babun
Gambang, terdiri dari 18 bilah bamboo dan dimainkan dengan cara dipukul
Gambang
Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan Provinsi di Indonesia yang terletak
dibagian utara Pulau Kalimantan yang juga merupakan pecahan dari
provinsi Kalimantan Timur. Kalimantan Utara berbatasandengan Negara
bagian Serawak dan Sabah, Malaysia Timur. Awalnya, pemekaran provinsi
baru ini yang terpisah dari Kalimantan Timur mengalamai proses yang
sangat panjang mulai pada tahun 2000-an. Hingga pada akhirnya pada 25
Oktober 2012 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
mengesahkan pembentukan provinsi baru Kalimantan Utara sebagai provinsi
yang ke-34 di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, kebudayaan semuanya masih
dilestarikan sampai sekarang. dari rumah adat, tarian tradisional, suku,
dll.
Komentar
Posting Komentar