KEBUDAYAAN DAN MIGRASI
Reno Indra Atmaja
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher
Pengertian Budaya
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam“. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teorievolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Selain kebudayaan dalam suatu Negara kependudukan adalah hal yang juga harus dijadikan proritas bagi pemerintah. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya kepadatan penduduk di dalam satu daerah serta memeratakan penyebaran penduduk.
Macam – macam Migrasi
Berikut adalah macam-macam migrasi :
Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal (migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perindahan penduduk dari suatu pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya.
Macam-macam transmigrasi :
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke daerah perkotaan, kejadidan ini di akibatkan anggapan bahwa adanya anggapan fasilitas di daerah perkotaan lebih lengkap dan banyaknya lapangan pekerjaan.
Reurbanisasi
Reurbanisasi adalah perpindahan penduduk dari kota kembali ke desa.
Migrasi internasional (migrasi antarnegara)
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri
Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri.
Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
Dampak positif dari migrasi penduduk selain mampu mengurangi kepadatan penduduk, dalam suatu daerah, memeratakan penyebaran penduduk, membuka lahan baru memajukan daerah yang tertinggal serta mampu membuat lapangan kerja baru di daerah tersebut, selain itu migrasi penduduk mempunyai dampak yangnegative yaitu kurangnya sosialisasi dan keterampilan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran dan kemiskinan, kurangnya fasilitas yang di berikan pemerintah membuat masyarakat kurang mampu mengembangkan potensi saat berada di daerah baru. Dampak negatif terhadap daerah yang dituju yaitu semakin padat jumlah penduduknya, banyak terdapat pemukiman kumuh, lalu lintas jalan semakin padat, apangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan, terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Teori Migrasi
Emigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara asal atau pengirim. Imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara penerima atau negara tujuan.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Sumber.
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://kodimsblog.blogspot.com/2010/04/jenis-jenis-migrasi-dan-faktor-faktor.html
http://education.poztmo.com/2011/06/urbanisasi-dan-migrasi.html
http://blog.uin-malang.ac.id/kutumerah/2011/09/25/pertumbuhan-penduduk-dan-migrasi/
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher
Pengertian Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Definisi Budaya
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Unsur-Unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:- Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Wujud dan komponen
Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
- Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. - Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. - Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :- Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. - Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. - Lembaga social
Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier - Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi. - Estetika
Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut. - Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.
Cara pandang terhadap kebudayaan
Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam“. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria– mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”.Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teorievolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.Selain kebudayaan dalam suatu Negara kependudukan adalah hal yang juga harus dijadikan proritas bagi pemerintah. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya kepadatan penduduk di dalam satu daerah serta memeratakan penyebaran penduduk.
Macam – macam Migrasi
Berikut adalah macam-macam migrasi :
Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal (migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perindahan penduduk dari suatu pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya.
Macam-macam transmigrasi :
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke daerah perkotaan, kejadidan ini di akibatkan anggapan bahwa adanya anggapan fasilitas di daerah perkotaan lebih lengkap dan banyaknya lapangan pekerjaan.
Reurbanisasi
Reurbanisasi adalah perpindahan penduduk dari kota kembali ke desa.
Migrasi internasional (migrasi antarnegara)
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri
Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri.
Remigrasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
Dampak positif dari migrasi penduduk selain mampu mengurangi kepadatan penduduk, dalam suatu daerah, memeratakan penyebaran penduduk, membuka lahan baru memajukan daerah yang tertinggal serta mampu membuat lapangan kerja baru di daerah tersebut, selain itu migrasi penduduk mempunyai dampak yangnegative yaitu kurangnya sosialisasi dan keterampilan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran dan kemiskinan, kurangnya fasilitas yang di berikan pemerintah membuat masyarakat kurang mampu mengembangkan potensi saat berada di daerah baru. Dampak negatif terhadap daerah yang dituju yaitu semakin padat jumlah penduduknya, banyak terdapat pemukiman kumuh, lalu lintas jalan semakin padat, apangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan, terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Teori Migrasi
- Teori gravitasi oleh Revenstein, hukum-hukumnya adalah:
- Semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran
- Setiap arus migran yang benar akan menimbulkan arus baliksebagai gantinya.
- Perbedaan desa dengan kota yang menyebabkan timbulnya migrasi
- Wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya
- Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi
- Motif utama migrasi adalah ekonomi
- Teori dorong tarik (push-pull theory) oleh Everret S. Lee-1966,
mengemukakan 4 faktor yang berpengaruh pada seseorang untuk bermigrasi
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan
- Faktor-faktor rintangan
- Faktor pribadi
Emigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara asal atau pengirim. Imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari negara penerima atau negara tujuan.
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Sumber.
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://kodimsblog.blogspot.com/2010/04/jenis-jenis-migrasi-dan-faktor-faktor.html
http://education.poztmo.com/2011/06/urbanisasi-dan-migrasi.html
http://blog.uin-malang.ac.id/kutumerah/2011/09/25/pertumbuhan-penduduk-dan-migrasi/
Komentar
Posting Komentar